Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Orang muslim beriman kepada kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar bagi semua orang Muslim yang mukallaf, mampu, mengetahui ma’ruf (kebaikan), melihat ma’ruf tersebut ditinggalkan manusia, atau mengetahui mungkar, melihat mungkar tersebut dikerjakan manusia, mampu memberikan perintal, dan mampu melakukan perubahan dengan tangannya, atau lisannya.